Use APKPure App
Get GMPK Sulsel old version APK for Android
जीएमपीके (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) डीपीडी सुलावेसी सेलाटन
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Korupsi sudah mewabah di segenap lapisan masyarakat, telah menjadi penyakit yang kronis bagi masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai. Reformasi yang semula dirancang dan dikumandangkan oleh Civil Society untuk melawan korupsi yang terjadi di dalam pemerintahan Orde Baru ternyata telah menemui jalan buntu atau paling tidak jalan di tempat, dimana pemerintah saat ini baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif telah terjebak di dalam suasana koruptif, sehingga siapapun dalam posisi itu akan korupsi.
Pemerintah dalam Era Reformasi telah membuat langkah-langkah formal yang positip untuk memerangi korupsi melalui Ketetapan MPR, Undang-undang tentang Pemerintahan yang Bersih dari KKN, merubah Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang telah bekerja dengan optimal namun aktualisasi penjabaran political will dari Pimpinan Negara kurang dilakukan dengan baik dan sepenuh hati, sehingga akibatnya korupsi makin marak dan makin canggih melakukannya. Hal ini diperparah lagi dengan makin menguatnya sikap pragmatisme di sebagian besar masyarakat dan fungsionaris di legislatif, yudikatif dan eksekutif.
Korupsi merupakan fenomena Gunung Es (Iceberg Fenomena), dimana Tindak Pidana Korupsi (TPK) hanya kelihatan sedikit yang muncul di permukaan air laut yang merupakan puncak gunung es. TPK terjadi manakala ada Niat melakukan korupsi, ada kemampuan berbuat korupsi, ada peluang melakukan korupsi dan ada sasaran yang cocok untuk dikorupsi ( di beberapa kasus sasaran tersebut direncanakan bersama terlebih dulu). Apabila telah terjadi TPK, aparat penegak hukum melakukan tindakan represif (mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan serta eksekusi hukuman).
Tindakan represif saja tidak cukup untuk memberantas kejahatan termasuk tindak pidana korupsi. Karena ada bongkahan es (korupsi sebagai fenomena gunung es) yang lebih besar yang berada tepat di bawah permukaan laut, yang disebut Corruption Hazards (kerawanan korupsi), yang menjadi rawan karena lokasinya, manusianya, barang-barang yang ada di situ ataupun kegiatan yang memang rawan korupsi. Fenomena ini bisa ditanggulangi dengan melakukan tindakan preventif baik berupa pengaturan, penjagaan, penertiban, chek on the spot (pendadakan) dan pengawasan yang berkualitas. Fenomena gunung es ketiga adalah bongkahan es yang berada dibawahnya lagi yang disebut dengan Potensi Masalah Penyebab Korupsi (potential factors cause corruption), paling tidak ada 5 (lima) macam, yaitu : Kesisteman yang memberi peluang korupsi (sistem politik, sistem ekonomi, sistem hukum dan lain-lain), Integritas Moral yang kurang baik (jalan pintas menuju sukses, pragmatisme negatif, memilih penjahat menjadi pejabat dll), penghasilan yang tidak rasional (tidak cukup untuk hidup, berobat bila sakit, menyekolahkan anak bila punya, rekreasi ringan dan menabung), pengawasan yang tidak berkualitas (pagar makan tanaman, adanya sama dengan tidak adanya), budaya taat hukum yang rendah dari masyarakat dan petugas (tujuan menghalalkan cara, hukum dibuat untuk dilanggar dan sebagainya).
Pada kedua fenomena (Corruption Hazards dan Potensial Factors cause Corruption) inilah Pemerintah kurang berhasil kalau tidak mau dikatakan kurang berminat atau kurang serius menanganinya dengan benar. Oleh karena itu kami terpanggil untuk mengguggah Civil Society pada umumnya dan aparat Birokrasi sesuai dengan bidang tugasnya agar berperan dalam menangani kedua fenomena ini, melalui Gerakan Moral Memerangi Korupsi (GMMK) dengan wadah Organisasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (
GMPK).
द्वारा डाली गई
Olivia Hayes
Android ज़रूरी है
Android 4.4+
श्रेणी
रिपोर्ट
Last updated on Mar 29, 2019
Android versi 1.13.1
GMPK Sulsel
1.13.1 by Kotak Pratama Solusindo, PT
Mar 29, 2019